Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga

Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
Paspor.
Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
pastikan untuk menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)
Foto kopi KTP
Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pemohon dengan pengundang.
Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Surat Undangan/ Invitation Letter.
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Bila pihak Pengundang yang bertanggung jawab atas biaya.
* | Surat Jaminan/ Letter of Guarantee |
* | Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja) - Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan. - Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae) - Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho) - Surat Referensi Bank - Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan |
* | Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate). |
Biaya Pembuatan Passport : 700000
Proses : 6 Hari
* Note :
Perhatian:
* | Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 10 sebelum diserahkan di loket. |
* | Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 10). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
|
* | Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang. |
* | Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali. |